Campuran warna hitam dan putih rupanya tak terjadi dalam hukum islam. Karena halal dan haram tak kan pernah bisa dibaurkan menjadi abu-abu.
Bicara halal dan haram, tentunya tidak hanya tentang makanan, melainkan mencakup seluruh aspek kehidupan, dan salah satunya adalah uang yang kita dapatkan.
Seiring dengan berjalannya waktu, semakin banyak pula kebutuhan. Dirasa perlu memiliki banyak ‘cuan’ untuk memenuhi standar sosial.
Kesana-kemari mengumpulkan uang. Berbagai cara ditempuh, semua dicoba, tak peduli dengan sistem yang sebenarnya terjadi. Yang penting uang deras mengalir, atm menggemuk.
Tapi..ingat, berhati-hatilah. Tidak semua yang tampak banyak akan berhasil. Deretan 0 dibelakang memang sangat menggiurkan, namun itu tidak akan pernah menjamin keselamatanmu kelak di akhirat.
Tenanglah dulu. Hela nafas, sambil periksa kembali setiap langkah yang diambil. Periksalah bagaimana rezekimu itu kau peroleh. Apakah sudah sesuai dengan hukum yang ditetapkan-Nya?
ini milik Allah ﷻ, maka sudah menjadi kewajiban kita mengikuti aturan-Nya agar Dia ridho dan kita tenang karenanya.
“Sesungguhnya yang halal itu jelas, sebagaimana yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat ~yang masih samar- yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan
kehormatannya.Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkan-Nya.“
(HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no. 1599)
Link Instagram:
https://www.instagram.com/p/CUmx5l5BhLN/